Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah meninjau pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi untuk juru las atau welder calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang berasal dari Korea Selatan. Pelaksanaannya dilakukan oleh LSP Pekerja Migran Industri Manufaktur di TUK LPK Geweld Batam.
Menurut Ketua BNSP, Syamsi Hari, sertifikasi kompetensi ini akan diadakan selama tiga hari pada tanggal 14-16 Juni 2024. Sebanyak 149 peserta yang telah menjalani pelatihan sebelumnya di LPK Geweld akan mengikuti sertifikasi ini.
Menurut Syamsi, sertifikat kompetensi yang akan anda dapatkan adalah bukti pengakuan resmi dari negara tentang kemampuan dan daya saing anda sebagai seorang welder khususnya untuk penempatan di Korea Selatan. Hal ini dinyatakan oleh Syamsi dalam sebuah acara di Batam.
Memperkuat daya saing buruh migran Indonesia di Korea Selatan melalui sertifikasi oleh BNSP.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sedang memeriksa pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi bagi calon pekerja migran Indonesia (CMPI) yang ingin bekerja di Korea Selatan sebagai juru las atau welder. Pelaksanaannya dilakukan oleh LSP Pekerja Migran Industri Manufaktur di TUK LPK Geweld Batam.
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah mengawasi pelaksanaan uji kompetensi dan sertifikasi juru las atau welder calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang hendak dipekerjakan di Korea Selatan. Proses ini dilakukan oleh LSP Pekerja Migran Industri Manufaktur di TUK LPK Geweld Batam.
Jakarta – Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah melakukan pengecekan terhadap uji kompetensi dan sertifikasi juru las atau welder yang menjadi persyaratan bagi calon pekerja migran Indonesia (CPMI) yang akan bekerja di Korea Selatan. Pelaksanaan uji kompetensi ini ditangani oleh LSP Pekerja Migran Industri Manufaktur di TUK LPK Geweld Batam.
Pada acara tersebut, Ketua BNSP Syamsi Hari mengumumkan bahwa sertifikasi kompetensi akan dilakukan selama tiga hari pada bulan September 2024. Acara ini diikuti oleh 149 peserta yang telah menjalani pelatihan sebelumnya di LPK Geweld.
Menurut Syamsi, sertifikat kompetensi yang akan Anda dapatkan adalah bentuk yang diakui dan dijamin oleh negara atas kemampuan dan daya saing Anda dalam pekerjaan sebagai welder, khususnya untuk penempatan di Korea Selatan. Hal ini disampaikan pada acara di Batam tanggal 3 Oktober 2024.
Dengan sertifikasi ini, Syamsi yakin semua anggota CPMI dapat meningkatkan pengetahuan mereka, sehingga semakin kompetitif.
Menurut saya, para peserta yang telah mengikuti pelatihan dan memiliki pengalaman yang cukup pasti berhasil dalam uji kompetensi. Semoga semua peserta dapat dinyatakan kompeten dan mendapatkan pekerjaan di Korea Selatan.
Direktur PT Pamor Sapta Dharma, Heru, mengumumkan bahwa peserta yang telah disertifikasi adalah sebagian dari CPMI yang direkrut oleh perusahaan. Dia juga menambahkan bahwa semua peserta telah mendapat pelatihan dan praktik di galangan kapal sebelumnya.
“Selesai sudah tahap ketiga ini dan kami bersyukur bahwa seluruh peserta dari tahap pertama dan kedua telah tersertifikasi dan berhasil ditempatkan dalam industri di Korea Selatan,” kata Heru.